Tinjauan Hukum Perlindungan Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Child Grooming Dalam Kasus Pelecehan Seksual
Keywords:
Perlindungan hukum, kekerasan seksual, child groomingAbstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap anak dalam kasus kekerasan seksual yang melibatkan child grooming, khususnya yang dilakukan oleh guru terhadap siswi di Provinsi Gorontalo. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan tujuan untuk menganalisis regulasi perundang-undangan yang relevan dan mengevaluasi implementasi hukum dalam kasus pelecehan seksual. Fokus penelitian ini adalah pada kasus yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024, di mana seorang guru terlibat dalam manipulasi emosional terhadap siswi. Penelitian ini juga mengidentifikasi pentingnya kolaborasi antara lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kasus child grooming. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang lemah terhadap hubungan guru dan siswa meningkatkan risiko pelecehan seksual, serta menekankan perlunya pelatihan etika profesi bagi pendidik dan penyediaan layanan psikologis untuk korban. Kebijakan yang lebih ketat dan peran aktif masyarakat juga diperlukan dalam melindungi anak dari kejahatan seksual