Upaya Pencegahan Perkawinan Dini Melalui Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Indonesia

Authors

  • Rara Amalia Cendhayanie Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Lindri Purbowati Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Marissa Kemala Dirgantini Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author

DOI:

https://doi.org/10.35968/myvcee37

Keywords:

perkawinan dini , sosialisasi, uu perkawinan

Abstract

Perkawinan dini menjadi salah satu penyebab perceraian yang paling dominan di Indonesia. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian yang serius karena dapat berdampak pada kualitas generasi penerus di masa depan. Berdasarkan hal tersebut, maka kami tertarik untuk melakukan pencegahan terjadinya perkawinan dini dengan edukasi kepada masyarakat, yaitu melalui penyuluhan hukum yang kami laksanakan di SMAN 42 Jakarta. Menurut Kepala Sekolah SMAN 42 Jakarta yaitu bapak Deden Suhendi, belum pernah ada yang melakukan sosialiasi terkait upaya pencegahan perkawinan dini. Sehingga ini menjadi suatu kesempatan yang baik bagi kami untuk melaksanakan sosialisasi di SMAN 42 Jakarta. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, yaitu melalui pemberian materi terkait UU Perkawinan, selain itu juga diberikan pre-test dan post-test untuk mengukur pemahaman siswa tentang materi yang diberikan. Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa berdasarkan perbandingan antara pre-test dan post-test, terdapat kenaikan signifikan terhadap jawaban siswa yang benar terkait materi perkawinan dini. Para  peserta  memahami  materi  yang  disampaikan,  narasumber menguasai materi. Secara  keseluruhan, kegiatan ini sukses dalam  mencapai  tujuan  edukasi  dan  dapat  dijadikan  sebagai  model  untuk  program  pengabdian masyarakat lainnya.

 

Early marriage is one of the most dominant causes of divorce in Indonesia. This certainly needs serious attention because it can affect the quality of the next generation in the future. Based on this, we are interested in preventing early marriage by educating the community, namely through legal counseling that we carry out at SMAN 42 Jakarta. According to the Principal of SMAN 42 Jakarta, Mr. Deden Suhendi, no one has ever conducted socialization related to efforts to prevent early marriage. So this is a good opportunity for us to carry out socialization at SMAN 42 Jakarta. The method used in this activity is to use the lecture method, namely by providing material related to the Marriage Law, in addition to a pre-test and post-test to measure students' understanding of the material given. The results of this activity show that based on the comparison between the pre-test and post-test, there is a significant increase in students' correct answers related to the material on early marriage. The participants understand the material presented, the resource person masters the material. Overall, this activity was successful in achieving educational goals and can be used as a model for other community service programs.

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

28-02-2025

How to Cite

Upaya Pencegahan Perkawinan Dini Melalui Sosialisasi Undang-Undang Perkawinan Indonesia. (2025). Jurnal Bakti Dirgantara, 2(1), 27-36. https://doi.org/10.35968/myvcee37