Sosialisasi Coretax System Membantu Meningkatkan Pemahaman Kepada Dosen Anggota AFEBSI Jakarta
DOI:
https://doi.org/10.35968/74xsjk67Keywords:
Pengabdian Masyarakat, Sosialisasi, Pajak, Coretax SystemAbstract
Pembayaran pajak kepada negara sifatnya wajib baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan yang harus dilaporkan setiap tahun. Sejak diberlakukannya coretax system (CTAS) yang baru pada Januari 2025, wajib pajak mengalami kendala dalam pengisian SPT sehingga menghambat dalam melaporkan pajak (SPT). Oleh karena itu, maka dilakukan sosialisasi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Peserta sosialisasi ini adalah para dosen dari anggota Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) Jakarta. Tujuan dari kegiatan PKM yaitu memberikan pemahaman tentang CTAS, sehingga tidak mengalami hambatan dalam pelaporan. Metode yang digunakan dalam sosialisasi ini yaitu pelatihan dan pendampingan. Hasil dari sosialisasi menunjukkan bahwa pertama, sebelum diberikan sosialisasi rata-rata peserta belum paham tentang CTAS (47%), setelah sosialisasi menunjukkan perubahan peningkatan pemahaman, rata-rata peserta sudah paham (97%). Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya sosialisasi yang diberikan melalui pelatihan dan pendampingan telah memberikan perubahan positif atau peningkatan pemahaman pada peserta. Kedua, tanggapan peserta terhadap narasumber menyatakan bahwa narasumber memiliki kemampuan dalam memberikan penjelasan (75%). Narasumber memiliki pemahaman yang luas dan mendalam dan mampu menyampaikan informasi dengan jelas, serta mudah dipahami. Ketiga, peserta menyatakan sangat puas (58%) dan puas (40%), yang artinya bahwa secara umum penyelenggaraan PKM telah memberikan pelayanan yang baik.
Paying taxes to the state is mandatory for individual taxpayers and corporate taxpayers and must be reported annually. Since the implementation of the new coretax system (CTAS) in January 2025, taxpayers have experienced obstacles in filling out their SPT, thus hampering their tax reporting (SPT). The obstacles faced are not yet understanding the coretax system so that they experience difficulties and hinder tax reporting (SPT). Therefore, socialization is carried out through Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) activities. Participants in this socialization are lecturers from members of the Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) Jakarta. The purpose of the PKM is to provide an understanding of CTAS, so as not to experience obstacles in reporting. The methods used in this socialization are training and mentoring. The results were that firstly, before the socialization, the average participant did not understand about CTAS (47%). After the socialization, there was a change in understanding, the average participant understood (97%). This proves that the socialization provided through training and mentoring has provided positive changes or increased understanding for participants. Second, the participants' responses to the resource person stated that the resource person had the ability to provide explanations (75%). The resource person had a broad and deep understanding and was able to convey information clearly and easily understood. Third, the participants stated that they were very satisfied (58%) and satisfied (40%), which means that in general the implementation of PKM has provided good service.
Downloads
References
Alfatri, Shabrina. (2024). Pengertian, Fungsi, Tahapan, Bentuk Sosialisasi. https://www.ruangguru.com/blog/pengertian-fungsi-tahapan-bentuk-sosialisasi.
Adlani, Nabil. (2022). Pengertian Sosialisasi Menurut Para Ahli. https://adjar.grid.id/read/543604150/10-pengertian-sosialisasi-menurut-para-ahli?page=all
Buamona, Idrus dan Rikha Murliasari. (2017). Pengaruh Efektivitas Komunikator/Narasumber terhadap Pengetahuan Aparatur Desa/Kelurahan di Kota Ambon. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja. Vol 10 nomor 1. https://ejournal.ipdn.ac.id/JPPDP/article/view/383
Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Wajib Pajak dan NPWP. https://www.pajak.go.id/id/wajib-pajak-dan-npwp
Kementerian Keuangan R.I. (2018). Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Perpajakan. https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/perpres-40-tahun-2018
Kementerian Keuangan R.I. (2024). Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 2024. tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/306614/pmk-no-81-tahun-2024
Pranawa, Putu Dhiyo, dkk. (2023). Sosialisasi Aplikasi PLN Mobile sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan terhadap Masyarakat Desa Sumita. Jurnal WIDYA LAKSMI | Vol 3 | No 1 | Januari 2023|e-ISSN:2775-0191|p-ISSN:2774-9940. https://www.jurnalwidyalaksmi.com/index.php/jwl/article/view/53/41
Rahman, Aan. (2017). Pengaruh Pelayanan terhadap Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus: Rumah Makan Ayam Bakar Penyet KQ5 Mayestik Jakarta Selatan) Journal article // Jurnal Khatulistiwa Informatika Aan Rahman Vol. XVII, No. 2, September 2017 p-ISSN 1411-8629, e-ISSN: 2579-3314 https://www.neliti.com/publications/477683/pengaruh-pelayanan-terhadap-kepuasan-pelanggan#cite
_________. (2019). Pengaruh Pelayanan terhadap Kepuasan Konsumen pada PT. Yudha Swalayan Jakarta. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komputer Vol. 4. No. 2 Februari 2019 E-ISSN: 2527-4864. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1227461&val=11658&title=pengaruh%20pelayanan%20terhadap%20kepuasan%20konsumen%20pada%20pt%20yudha%20swalayan%20jakarta
Tine Silvana Rachmawati (2020), Peran Tenaga Kesehatan Puskesmas sebagai Komunikator dalam
Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. JURNAL KOMUNIKASI PROFESIONAL Vol 3 No 1 Januari 2023 e-ISSN:2775-0191|p-ISSN:2774-9940 e-ISSN: 2579-9371, http://ejournal.unitomo.ac.id/index.php/jkp
Wardani, Dewi Kusuma, dan Erniwati. 2018. Pengaruh Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Jurnal Nominal Volume VII Nomor 1 Tahun 2018. https://www.researchgate.net/journal/Nominal-Barometer-Riset-Akuntansi-dan-Manajemen-2502-5430?