Pelaksanaan Deradikalisasi Pada Sistem Pembinaan Narapidana Teroris DiLembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Berdasarkan UU No. 22 Tahun2022 Tentang Pemasyarakatan

Authors

  • Sudarto Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Diding Rahmat Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Nurlely Darwis Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author

DOI:

https://doi.org/10.35968/6470yt04

Keywords:

terorisme, deradikalisasi, lembaga pemasyarakatan, nara pidana, gunung sindur

Abstract

Laporan Institute for Economics and Peace (IEP) bertajuk Global Terrorism Index (GTI) 2023 menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan ketiga negara yang paling terdampak terorisme di kawasan Asia Pasifik pada tahun ini. Indonesia tercatat memperoleh skor sebesar 5,502 poin; Adapun secara global Indonesia menempati peringkat ke-24 dunia, masih sama dengan posisi tahun lalu. Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia masih sering di kejutkan dengan adanya serangan terorisme yang mengancam beberapa wilayah Indonesia dan meresahkan warga negara Indonesia. Melansir dari laman resmi Polri, terdapat 6 kejadian teror pada 2021 dengan 370 orang yang diduga menjadi pelaku terorisme. Kemudian pada 2022, jumlah aksi teror di Tanah Air menjadi turun. Begitupun dengan angka tersangka terorisme yang menyusut menjadi 248 orang. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel manjelaskan bahwa posisi Indonesia dalam Global Terrorism Index semakin baik, yakni berada pada kategori terdampak sedang atau medium impacted dengan menunjukkan data kasus serangan teror di Indonesia dalam rentang waktu 2018–2023 juga terus menurun. Hal ini perlu terus ditingkatkan sehingga pada pengabdian ini dilakukan sosialisasi deradikalisasi narapidana teroris di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur

 

Downloads

Download data is not yet available.

Additional Files

Published

04-05-2024

How to Cite

Pelaksanaan Deradikalisasi Pada Sistem Pembinaan Narapidana Teroris DiLembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Berdasarkan UU No. 22 Tahun2022 Tentang Pemasyarakatan. (2024). Jurnal Bakti Dirgantara, 1(1), 54-67. https://doi.org/10.35968/6470yt04