PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TENTANG PEMASYARAKATAN

Authors

  • Putu Bintang Seviana Dewi Author
  • Potler Gultom Author
  • Nunuk Sulisrudatin Author

Keywords:

UU No. 12 Tahun 1995, Pembinaan, Narapidana, Narkotika

Abstract

Sistem pembinaan yang digunakan bagi penyalahgunaan narkotika merupakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karenanya sangatlah menarik dan penting untuk mengkaji lebih lanjut mengenai bagaimana efektifitas pembinaan narapidana narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta? dan apa hambatan-hambatan dalam pembinaan narapidana narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta? Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dikumpulkan yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa secara umum pembinaan yang dilakukan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta terbilang cukup efektif, penanganannya telah sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang mana pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam melaksanakan kewajibannya, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta mempunyai beberapa kendala, yaitu kurangnya fasilitas yang disediakan, dan sebagian besar sumber daya manusia yang terdapat dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta belum cakap dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Over bad, over capacity tidak bisa mengikuti pembinaan yang baik, dampak Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cipinang meningkatkan resiko pelanggaran-pelanggaran mulai dari pelanggaraan kode etik sampai pelanggaran yang dapat mengandung unsur pidana antara lain dapat memicu timbulnya konflik antara warga binaan yang menyebabkan perkelahian.

Downloads

Published

2024-11-15