IMPLIKASI PELANGGARAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA TERORISME

Authors

  • Yanto Yanto Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Sudarto Sudarto Universitas Dirgantara Marsekal Suryadara Author

Keywords:

Asas Praduga Tak Bersalah, Tindak Pidana, Terorisme

Abstract

Asas praduga tak bersalah merupakan norma atau aturan yang berisi ketentuan yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum untuk memperlakukan tersangka atau terdakwa seperti halnya orang yang tidak bersalah meskipun alat bukti telah mengarahkan adanya kesalahan seorang tersangka atau terdakwa. Sangatlah menarik mengkaji lebih lanjut mengenai Bagaimana konsep asas praduga tak bersalah dalam hukum acara pidana dan apa akibat hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah dalam penanganan tindak pidana terorisme Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dikumpulkan yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa Konsep asas praduga tak bersalah merupakan manifestasi fungsi peradilan pidana, yang melakukan pengambilalihan tindakan represif (paksa) atau bersifat balas dendam suatu institusi yang diberi kewenangan oleh negara; Maka semua pelanggaran hak yang dilakukan oleh seseorang harus diselesaikan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Akibat hukum terhadap pelanggaran asas praduga tak bersalah juga belum diatur secara tegas dan jelas dalam KUHAP, kecuali untuk upaya paksa yang tidak sah dapat diajukan gugatan praperadilan. Namun lembaga ini hanya melakukan pemeriksaan secara administratif sehingga untuk tindakan-tindakan kekerasan dalam proses penangkapan tidak dapat diatasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah-celah serta kekurang sempurnaan dalam pengaturannya.

Downloads

Published

2025-09-30