TINJAUAN PERUNDUNGAN DI SATUAN PENDIDIKAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA

Authors

  • Lutfi Anung Pradipta Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author
  • Ardison Asri Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma Author

Keywords:

Perundungan, Satuan Pendidikan, Hukum Pidana

Abstract

Kekerasan di dunia pendidikan adalah masalah serius yang memerlukan suatu tindak penanganan khusus. Sehingga untuk mengatasi hal ini Pemerintah Indonesia harus mencari solusi untuk penyelesaiannya. Oleh karenanya sangatlah menarik dan penting untuk mengkaji bagaimana peraturan perundungan di satuan pendidikan? dan apa bentuk tanggungjawab hukum jika terjadi perundungan di lingkungan Pendidikan dalam perspektif hukum pidana Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dikumpulkan yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa dalam pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan sebagaimana yang diatur dalam Permendikbudristek 46/2023 memiliki urgensi yang penting dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan di satuan pendidikan, guna memberikan perlindungan terhadap warga satuan pendidikan dari segala bentuk kekerasan, meningkatkan kesadaran warga satuan pendidikan mengenai masalah kekerasan, menjadi jembatan komunikasi antara berbagai pihak, serta TPPK dapat melakukan penanganan kasus kekerasan secara professional. Tanggungjawab hukum jika terjadi perundungan di lingkungan Pendidikan dapat berupa sanksi pidana, dan tindakan administratif. Tindak pidana yang dilakukan oleh TPPK tersebut dapat dinyatakan sebagai suatu Tindak Pidana Pasif atau tindak pidana yang melibatkan perbuatan pasif atau perbuatan yang mendiamkan atau membiarkan tindak kekerasan terjadi di Satuan Pendidikan, sehingga TPPK dapat menjadi pelaku tindak pidana pasif yang dapat dikenai suatu pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Downloads

Published

2026-03-30